teknologi

Mesin Milling & Drilling

                                   "MESIN MILLING DAN DRILLNG"                                                              ...

Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Etika Pengutipan Dalam Penulisan

Jumat, 09 Januari 2015



Etika Pengutipan Dalam Penulisan

 Dalam tata cara mengutip karya orang lain kita setidaknya harus memperhatikan aturan atau tata cara yang berlaku. Kutipan ini dapat berupa tulisan-tulisan buku, majalah, surat kabar, gambar ataupun foto, E-Book dan sumber atau media lainnya.
 Sesuai dengan Pasal 14 UU No. 19 Tahun 2002 C. "Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta apabila pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, atau surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap".
 Ini berarti jikalau Anda mengutip tulisan atau karya orang lain dengan disebutkan sumbernya secara lengkap makatindakan yang Anda lakukan tidak melanggar hukum. Hal ini juga diperkuat dengan Pasal 15 UU No. 19 Tahun 2002.
Dengan syarat bahwa sumbernya harus disebutkan atau dicantumkan, tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta:
1.     Dalam tata cara mengutip karya orang lain kita setidaknya harus memperhatikan aturan atau tata cara yang berlaku. Kutipan ini dapat berupa tulisan-tulisan buku, majalah, surat kabar, gambar ataupun foto, E-Book dan sumber atau media lainnya.
2.     Sesuai dengan Pasal 14 UU No. 19 Tahun 2002 C. "Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta apabila pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, atau surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap".
3.     Ini berarti jikalau Anda mengutip tulisan atau karya orang lain dengan disebutkan sumbernya secara lengkap maka tindakan yang Anda lakukan tidak melanggar hukum. Hal ini juga diperkuat dengan Pasal 15 UU No. 19 Tahun 2002.
4.     Pengambilan Ciptaan pihak lain, baik seluruhnya maupun sebagian guna keperluan; (i)  ceramah yang semata-mata untuk tujuan pendidikan dan ilmu pengetahuan: atau (ii) pertunjukan atau pementasan yang tidak dipungut bayaran dengan ketentuan tidak merugikan kepentingan yang wajar dari Pencipta;
5.     Perbanyakan suatu Ciptaan bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra dalam huruf braille guna keperluan para tuna netra, kecuali jika Perbanyakan itu bersifat komersial;
6.     Perbanyakan suatu Ciptaan selai Program Komputer, secara terbatas dengan cara atau alat apapun atau proses yang serupa oleh perpustakaan umum, lembaga ilmu pengetahuan atau pendidikan, dan pusat dokumentasi yang nonkomersial semata-mata untuk keperluan aktifitasnya;
7.     Perubahan yang dilakukan berdasarkan pertimbangan pelaksanaan teknis atas karya arsitektur, seperti Ciptaan bangunan;.


B. KODE ETIK PENULISAN

Dalam menyiapkan tulisan untuk tujuan publikasi, peneliti dibatasi oleh beberapa norma penulisan. Berikut adalah kode etik yang harus dimiliki penulis jika akan melakukan penerbitan atau penyebarluasan tulisan ilmiah.
1.     Harus menjaga kebenaran hakiki tulisan, sehingga tidak menyesatkan orang lain.
2.     Mengupayakan tulisan yang disajikan tepat, singkat, dan jelas.
3. Penulis hendaknya mempertimbangkan peran editor naskah (www.editorindonesia.com).
4.     Format penulisan harus sesuai dengan format yang telah dibakukan.
5. Penulis tanggap dan menerima saran yang diberikan pihak editor naskah (www.editorindonesia.com).
6.     Penulis harus jujur terhadap hasil penelitian, tidak boleh menutupi kelemahan dan melebih-lebihkan hasil penelitiannya.
7.     Penulis berkewajiban menjunjung tinggi hak, pendapat, ataupun temuan orang lain sehingga menjauhi perbuatan tercela seperti mencuri idea atau plagiat.
8.     Jika penulis mengutip pernyataan atau pendapat orang lain, penulis harus menyebutkan sumbernya.
9.     Penulis menyadari sepenuhnya penyerahan hak penerbitan hanya dilakukan pada satu penerbit.
10.  Penulis bertanggung jawab terhadap semua kesalahan isi terbitan.
11.  Untuk kepentingan umum, penulis berkewajiban merevisi atau mempersiapkan edisi terbaru jika diminta penerbit.


Daftar Pustaka:
Rifai, Mien A. 2005. Gaya Penulisan, Penyuntingan, dan Penerbitan Karya Ilmiah Indonesia. Yogyakarta:Gadjah Mada University Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Most Reading

Sidebar One